KREDIT KONSUMTIF PERANGKAT DESA
11 January 2023

Fasilitas kredit yang diberikan kepada Perangkat desa (sekdes,Kasi,Kaur,Dusun,RT/RW) bertujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.
Manfaat :
- Suku bunga ringan 18% p.a.
- Tercover asuransi jiwa.
- Kredit tanpa agunan (SK Pengangkatan).
Syarat Permohonan Kredit :
- Formulir permohonan
- Surat rekomendasi dan kuasa memotong gaji.
- Surat persetujuan dari penanggung.
- Pas foto Pemohon dan Penanggung.
- Fotokopi NPWP (pinjaman diatas Rp. 50.000.000,-).
- Fotokopi e-KTP pemohon dan penanggung.
- Fotokopi surat nikah dan Fotokopi Kartu Keluarga.
- Daftar penghasilan Gaji/Siltap.
- Asli SK pengangkatan.
Ketentuan Umum :
- Pinjaman khusus Perangkat Desa yang sudah MOU antara kantor desa dengan BPR.
- Maksimal pinjaman Rp. 25.000.000,- tanpa agunan.
- Maksimal Jangka Waktu 36 Bulan.
- Penetapan Angsuran 50% dari Take Home Pay Gaji.
- Provisi 2% dari plafond.
- Angsuran dilakukan dengan cara pemotongan gaji oleh bagian keuangan perusahaan.
- Saldo mengendap di tabungan sebesar dua kali angsuran di tambah saldo minimal Rp. 50.000,-.