KREDIT UMUM KONSUMTIF

11 January 2023

KREDIT UMUM KONSUMTIF

Kredit Umum Konsumtif bagi masyarakat berpenghasilan tetap yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersifat konsumtif, seperti biaya pendidikan, renovasi rumah, pembelian peralatan rumah tangga, dan lain-lain.

Manfaat :

  • Suku bunga ringan dan variatif 18% p.a s.d 22% p.a berdasarkan plafond.
  • Tercover asuransi jiwa.

Syarat Permohonan Kredit :

  • Formulir Permohonan
  • Fotokopi e-KTP Dan Pas Foto pemohon dan Penanggung.
  • Fotokopi surat nikah dan fotokopi Kartu Keluarga.
  • Asli surat ket usaha/SIUP/SITU/TDP untuk pelaku usaha.
  • FC Surat Ket. Kerja dan Asli Slip Gaji/Mutasi Rekening gaji (3 bulan) .
  • Agunan Sertifikat Hak Milik (Penilaian 80%) sbb :
    • Asli Sertifikat Hak Milik an Pemohon/Penanggung/Orang tua
    • FC SPPT dan STTS
    • Surat Keterangan Harga Tanah di Desa
  • Agunan BPKB Kendaraan Bermotor (Penilaian 80%) sbb :
  • Asli BPKB Kendaraan roda dua (Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki, umur maks 10 tahun dari tahun berjalan saat ini).
  • Asli BPKB Kendaraan roda empat (Nissan, Mitsubishi, Toyota, Suzuki,Honda, Daihatsu, Isuzu, khusus merk Toyota, Honda, Suzuki, Daihatsu tahun pembuatan maksimal tahun 2000.
  • Fotokopi STNK (Pajak hidup) dan asli kuitansi pembelian.

Ketentuan Umum :

  • Khusus untuk Pedagang dan Karyawan Swasta Kecuali POLRI & TNI.
  • Plafond kredit Rp. 5.000.000,- s.d Rp. 250.000.000,-.
  • Jangka waktu maksimal 36 Bulan atau 3 tahun.
  • Clear hasil Ideb Pemohon dan Penanggung.
  • Provisi 1% - 2% dari plafond.
  • Saldo mengendap di tabungan sebesar satu kali angsuran di tambah saldo minimal Rp. 50.000,-.


Hubungi Kami