PENG-4/DSPS Tahun 2023 Tentang Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan Untuk Simpanan Di Bank Perekonomian Rakyat
01 February 2023

Sesuai Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, Undang-Undang No.4 Tahun 2003 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) No 1 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 /PLPS/2010 Tentang Program Penjamin Simpanan, LPS menetapkan TIngkat Bunga Penjamin 3(tiga) kali dalam 1 (satu) tahun yaitu pada bulan januari,mei, dan september.
Berdasarkan evaluasi dan penetapan periode sewaktu-waktu bulan Februari 2023, Tingkat Bunga Penjamin simpanan dalam Rupiah di Bank Perekonimian Rakyat mengalami kenaikan sebesar 25 bps, menjadi sebagai berikut :
- 6,75 %
Tingkat Bunga Penjamin tersebut berlaku untuk periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.