Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum
23 July 2026
Pengumuman
Berdasarkan Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Nomor KEP-72/KO.12/2026 Tanggal 10 Juli 2026 tentang Pengalihan Izin Usaha atas Perubahan Bentuk Badan Hukum Serta Perubahan Nama Perumda Bank Perkreditan Rakyat Purwakarta Menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Purwakarta (Perseroda), Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2025 tentang PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT BANK PURWAKARTA (PERSERODA) dan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT PURWAKARTA (PERSERODA) Nomor 16 Tanggal 31 Maret 2026 oleh Notaris Kiki Noviyanti,S.H.,M.Kn. serta bukti pengesahan pendirian badan hukum,yaitu Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Purwakarta (Perseroda) tanggal 18 Mei 2026.
| NAMA LAMA | NAMA BARU |
Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Purwakarta (PERUMDA BPR PURWAKARTA) | PT. Bank Perekonomian Rakyat Bank Purwakarta (Perseroda) (BANK PURWAKARTA) |
| LOGO LAMA | LOGO BARU |
| Masih tetap menggunakan Logo lama. | |
| Berlaku efektif sejak tanggal 31 Juli 2026 | |
Demikian Pemberitahuan kami, atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan sebagai nasabah dan mitra kerja, kami ucapkan terimakasih.
Purwakarta, 23 Juli 2026
PT. BPR Bank Purwakarta (Perseroda)