Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum

23 July 2026

Perubahan Nomenklatur dan Badan Hukum

Pengumuman

Berdasarkan Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Nomor KEP-72/KO.12/2026 Tanggal 10 Juli 2026 tentang Pengalihan Izin Usaha atas Perubahan Bentuk Badan Hukum Serta Perubahan Nama Perumda  Bank Perkreditan Rakyat Purwakarta Menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Purwakarta (Perseroda), Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2025 tentang PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT BANK PURWAKARTA (PERSERODA) dan  Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT PURWAKARTA (PERSERODA) Nomor 16 Tanggal 31 Maret 2026 oleh Notaris Kiki Noviyanti,S.H.,M.Kn. serta bukti pengesahan pendirian badan hukum,yaitu Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Purwakarta (Perseroda) tanggal 18 Mei 2026.

NAMA LAMANAMA BARU

Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Purwakarta

(PERUMDA BPR PURWAKARTA)

PT. Bank Perekonomian Rakyat Bank Purwakarta (Perseroda)

(BANK PURWAKARTA)

LOGO LAMALOGO BARU
Masih tetap menggunakan Logo lama.
Berlaku efektif sejak tanggal 31 Juli 2026

 

Demikian Pemberitahuan kami, atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan sebagai nasabah dan mitra kerja, kami ucapkan terimakasih.

Purwakarta, 23 Juli 2026

PT. BPR Bank Purwakarta (Perseroda)


Hubungi Kami